9view

Nasib PTS

Sejak berlakunya PT BHMN (Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara) tahun 2000, yang tahun 2012 diubah menjadi PTN -BH menjadikan PTN besar UI, UGM, IPB dan ITB menjadi awal kemandirian PTN untuk mengelola semua sumber dayanya sendiri termasuk sumber dana. Hal ini tidak membatasi PTN untuk menerima mahasiswa baik kualitas maupun kuantitas. Akibatnya daya tampung di PTN tersebut bisa diperbesar selama diinginkan. Ini menjadi salah satu alasan bagi Perguruan Tinggi Swasta sepi peminat. Yang biasanya kuota untuk PTS menjadi hilang. Banyak PTS yang gulung tikar. Diharapkan  regulasi ini dikaji ulang oleh pemerintah agar tidak ada oligarkhi dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia.

red.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook